Kamis, 27 Oktober 2016

Sejarah Pemilihan Umum




1.        Pemilu tahun 1955
Pemilu pertama negara Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan konstituante.Pemilu ini sering kali disebut dengan Pemilu 1955.Pemilu tahun 1955 dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo.
Pemilu tersebut dilaksanakan mengacu kepada UU RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Konstituante dan Anggota-Anggota DPR RI. Pemilu pertama ini dibagi menjadi du tahap, yaitu :
§  Tahap Pertama, adalah pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik.
§  Tahap kedua adalah pemilu untuk memilih anggota konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima partai besar dalam Pemilu 1955 adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Hasil pemilu tahun 1955 menghasilkan empat partai yang meraih kursi terbanyak di DPR dan konstituante. Empat partai tersebut yaitu : Masyumi, PNI, Nu dan PKI. Jumlah kusri DPR untuk Masyumi 60 kursi, PNI 58 kursi, NU 47 kursi, PKI 32 kursi dan partai lainnya memperebutkan 75 kursi.






























Sedangkan jumlah kursi konstituante hasil pemilu tahun 1955 adalah Masyumi 119 kursi, PNI 112 kursi, NU 91 kursi dan partai lainnya memperebutkan 118 kursi. Pelantikan anggota DPR dilakukan pada tanggal 20 Maret 1956, sedangkan untuk anggota konstituante dilakukan pada tanggal 10 November 1956.
Dari pelaksanaannya, pemilu pertama bisa dikatakan sukses dan berlangsung damai.Dimana tingkat partisipasi warga begitu tinggi.Suara sah saat pemilu mencapai 88 persen dari 43 juta pemilih. Sedangkan pemilih yang suaranya tidak sah atau tidak datang (golput) hanya sebesar 12,34 persen.

2.        Pemilu Tahun 1971

5 Juli 1971 menjadi pemilu kedua yang dilaksanakan dan merupakan Pemilu pertama sesudah orde baru. Dimana saat itu diikuti 10 partai politik dan partai baru golongan karya (golkar) menjadi pemenangnya.

Beberapa parpol pada Pemilu 1955 tak lagi ikut serta karena dibubarkan, seperti Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam pelaksanaan Pemilu menggunakan sistem proporsional dengan daftar tertutup dan semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan. Golkar menang dengan mengantongi 62,8 persen suara (236 kursi DPR). Disusul partai lain seperti Nahdlatul Ulama (NU), Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

Banyak perdebatan antara pakar sejarah politik tentang kadar demokrasi dalam pemilu 1971 ini. Karena banyaknya indikator sebuah pemilihan umum demokratis yang tidak terpenuhi atau bahkan ditinggalkan sama sekali.

Hal ini tidak terlepas dari proses transisi kepemimpinan yang diawali oleh peristiwa berdarah yang kemudian membuat politik Indonesia disebut-sebut masuk kedalam sebuah era pretorianisme militer. Sebuah era dimana militer selalu mempunyai peran penting dalam menjaga serta mempertahankan kekuasan.

Meski demikian, di pemilu ini, golput yang pertama kali dicetuskan dan dikampanyekan justru mengalami penurunan sekitar 6,67 persen.



3.         
No.
Partai
Suara
%
Kursi
1.
Golkar
34.348.673
62,82
236
2.
NU
10.213.650
18,68
58
3.
Parmusi
2.930.746
5,36
24
4.
PNI
3.793.266
6,93
20
5.
PSII
1.308.237
2,39
1

4.         Pemilu Orde Baru tahun 1977
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
§  Golongan Karya (Golkar)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalahGolongan Karya
Partai
Suara
%
Kursi
Golongan Karya (Golkar)
39.750.096
62,11
232
5.504.751
8,60
29
18.743.491
29,29
99
Total suara
63.998.338
100%
360


5.        Pemilihan Umum tahun 1982
Guna melaksanakan pemilu berikutnya diadakan pembaharuan undang-undangnya, yaitu UU No. 15 Tahun 1969 yang telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1975 diubah lagi dengan UU No. 2 Tahun 1980. Sedangkan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Susunan, Kedudukan dan  Kekuasaan Badan-badan Permusyawaratan/Perwakilan diubah menjadi UU No. 3 Tahun 1980.
Pemungutan suara untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD itu diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 1982 diikuti oleh 3 kontestan, yaitu : Partai Persatuan Pembangunan (P3), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang masing-masing telah berasaskan Pancasila, namun. masih ada asas ciri untuk masing-masing partai.
DPR hasil pemilu 1982 dilantik pada tanggal 1 Oktober 1982 dan sidang umum diselenggarakan pada bulan Maret 1983.
Seluruh wilayah NKRI dibagi menjadi 27 daerah pemilihan termasuk Timor Timur, sedangkan kursi DPR yang diperebutkan oleh 3 kontestan tersebut ialah sebanyak 364 kursi dan 96 lainnya diangkat
6.        Pemilu Tahun 1987

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
§  Golongan Karya (Golkar)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya
Partai
Suara
%
Kursi
Golkar
62,783,680
73.11
299
PPP
13,701,428
15.96
61
PDI
9,384,708
10.93
40
Total suara
85,869,816
100%
400

7.        Pemilu Tahun 1992
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
§  Golongan Karya (Golkar)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
Partai
Suara
%
Kursi
Golongan Karya (Golkar)
66,599,331
68.10
282
16,624,647
17.00
62
14,565,556
14.89
56
Total suara
97,789,534
100%
400

8.        Pemilu Tahun  1997
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
§   Golongan Karya (Golkar)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.Pemilu ini diwarnai oleh aksi golput olehMegawati Soekarnoputri, yang tersingkir sebagai Ketua Umum PDI yang tidak diakui rezim pemerintah waktu itu.
Partai
Suara
%
Kursi
Golongan Karya (Golkar)
84.187.907
74,51
325
25.340.028
22,43
89
3.463.225
3,06
11
Total suara
112.991.150
100,00%
425

9.        Pemilu Tahun 1999
Dalam pemilihan umum 1999, partai politik yang ikut serta berjumlah 48 partai politik, diantaranya;
1.      Partai Indonesia Baru
2.      Partai Kristen Nasional Indonesia
3.      Partai Nasional Indonesia
4.      Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5.      Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6.      Partai Ummat Islam
7.      Partai Kebangkitan Umat
8.      Partai Masyumi Baru
9.      Partai Persatuan Pembanguanan
10.  Partai Syarikat Islam Indonesia
11.  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12.  Partai Abul Yatama
13.  Partai Kebangkitan Merdeka
14.  Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15.  Partai Amanat Nasional
16.  Partai Rakyat Demokratik
17.  Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18.  Partai Katolik Demokrat
19.  Partai Pilihan Rakyat
20.  Partai Rakyat Indonesia
21.  Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22.  Partai Bulan Bintang
23.  Partai Solidaritas Seluruh Indonesia
24.  Partai Keadilan
25.  Partai Nahdlatul Ummat
26.  Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27.  Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28.  Partai Republik
29.  Partai Islam Demokrat
30.  Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31.  Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32.  Partai Demokrasi Indonesia
33.  Partai Golongan Karya
34.  Partai Persatuan
35.  Partai Kebangkitan Bangsa
36.  Partai Uni Demokrasi Indonesia
37.  Partai Buruh Nasional
38.  Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39.  Partai Daulat Rakyat
40.  Partai Cinta Damai
41.  Partai Keadilan dan Persatuan
42.  Partai Silidaritas Pekerja
43.  Partai Nasional Bangsa Indonesia
44.  Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
45.  Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46.  Partai Nasional Demokrat
47.  Partai Ummat Muslimin Indonesia
48.  Partai Pekerja Indonesia.[8]
Partai Pemenang 5 Besar dilihar dari Jumlah Kursi di DPR

NO
NAMA PARTAI
Suara Nasional
Prosentase
Jmlh Kursi
1
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
35.689.073
33,74 %
153
2
Partai Golongan Karya
23.741.749
22,44 %
120
5
Partai Persatuan Pembanguanan
11.329.905
10,71 %
58
4
Partai Kebangkitan Bangsa
13.336.982
12,61 %
51
5
Partai Amanat Naional
7.528.956
7,12
34
      
Ketika nama Habibie tersingkir dari bursa pencalonan, yang terjadi justru menguatnya kontroversi maneuver Gus Dur dalam bursa pencalonan. Sebelumnya cucu pendiri NU ini sering menyatakan diberbagai forum bahwa dirinya mendukung Megawati sebagai presiden, dan tidak mempersoalkan kepemimpinan wanita, berikutnya Gus Dur justru meyakinkan public dirinya mau berkompetisi dengan Megawati untuk berebut kursi kepresidenan.
Gus Dur yang terpilih sebagai Presiden RI mengantikan B.J Habibie pada Oktober 1999 melalui kekuatan Poros Tengah tidak mampu memelihara dukungan Poros Tengah tersebut. Poros Tengah kecewa dengan kepemimpinan Gus Dur yang dinilai penuh inkonsistensi dan akrobat politik. Akibatnya, terjadi upaya pelengseran terhadap posisi Gus Dur sebagai presiden RI pada Juni 2001, untuk kemudian digantikan Megawati Sokarnoputri yang sebelumnya menempati posisi sebagai Wakil Presiden, menyusul dua kali nota peringatan (memorandum) DPR tidak diindahkan oleh Gus Dur.
Kepemimpinan Presiden Megawati hanya melanjutkan era Gus Dur (1999-2004). Dengan demikian, ketika Megawati ingin mendapatkan legitimasi kekuasaan yang besar dan langsung dari rakyat, maka kemudian disiapkan Pemilu 2004 yang didasarkan UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum.
10.    Pemilu Tahun 2004
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) — pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah. Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
§  Tahap pertama (atau pemilu legislatif”) adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
§  Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
§  Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004.
Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004.Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada 5 April 2004.Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.
Jumlah Suara
Proses penghitungan suara berlangsung selama sebulan, dan hasil akhir diumumkan pada 5 Mei. Dari 148.000.369 pemilih terdaftar, 124.420.339 menggunakan hak pilihnya (84.06%). Dari total jumlah suara, 113.462.414 suara (91,19%) dinyatakan sah dan 10.957.925 tidak sah. Di DPR, Golkar mendapat kursi terbanyak. Namun, 14 dari 24 partai menolak hasil pemilu dengan tuduhan penghitungan suara yang tidak teratur

No.
Partai
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
Persentase
Keterangan
1.
Partai Golongan Karya
24.480.757
21,58%
128
23,27%
Lolos
2.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
21.026.629
18,53%
109
19,82%
Lolos
3.
Partai Kebangkitan Bangsa
11.989.564
10,57%
52
9,45%
Lolos
4.
Partai Persatuan Pembangunan
9.248.764
8,15%
58
10,55%
Lolos
5.
Partai Demokrat
8.455.225
7,45%
(55)
10,00%
Lolos

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009.Pemilihan Umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia.Pemilihan Umum ini diselenggarakan selama 2 putaran, dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama
Pemilu putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:

No.
Pasangan Calon
Jumlah Suara
Prosentase
1.
H. Wiranto, SH.
Ir. H. Salahuddin Wahid
26.286.788
22,15%
2.
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi
31.569.104
26,61%
3.
Prof. Dr. HM. Amien Rais
Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo
17.392.931
14,66%
4.
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
39.838.184
33,57%
5.
Dr. H. Hamzah Haz
H. Agum Gumelar, M.Sc.
3.569.861
3,01%

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua
Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004, dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:

No.
Pasangan Calon
Jumlah Suara
Prosentase
1.
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi
44.990.704
39,38%
2
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
69.266.350
60,62%

11.    Pemilu tahun 2009
Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan  secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota  DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk  masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran).
 Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut adalah :
§  Partai Hati Nurani Rakyat
§  Partai Karya Peduli Bangsa
§  Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
§  Partai Peduli Rakyat Nasional
§  Partai Gerakan Indonesia Raya









Hasil Pemilu 2009
No
Partai Politik
Jumlah Suara
Persentase
1
Demokrat (31)
21.703.137
20,85%
2
Golkar (23)
15.037.757
14,45%
3
PDIP (28)
14.600.091
14,03%
4
PKS (8)
8.206.955
7,88%
5
PAN (9)
6.254.580
6,01%
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon, yaitu :
 Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo Subianto (didukung oleh PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai  Kedaulatan, PSI, PPNUI)
       Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono (didukung oleh Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai Republikan, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI)
        Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto, S.IP (didukung oleh Partai Golkar, dan Partai Hanura)

Dr. Susilo Bambang Yudoyono terpilih sebagai presiden RI kedua kalinya  untuk masa bakti 2009 - 2014 dengan didampingi Prof. Dr. Boediono sebagai wakil presiden.

12.    Pemilu 2014
Pada tahun 2014, seluruh rakyat Indonesia kembali akan melakukan pesta demokrasi terbesar yaitu pemilihan umum untuk menentukan tidak hanya anggota DPR, DPRD Tingkat 1, DPRD Tingkat 2, dan DPD, tetapi juga memilih presiden dan wakil presiden negeri ini. Pemilu legislatif akan dilakukan pada tanggal 09 April 2014 dan pemilu presiden akan dilakukan pada tanggal 09 Juli 2014.
Pemilu Legislatif

Dalam pelaksanaan pemilu legislatif, terdapat 12 partai politik skala nasional dan 3 partai lokal (khusus untuk Provinsi Nangroe Aceh Darrusalam). Berikut ini merupakan nama-nama peserta pemilu 2014

Partai Politik Nasional
No. urut
nama partai
1
Partai NasDem
2
Partai Kebangkitan Bangsa
3
Partai Keadilan Sejahtera
4
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5
Partai Golongan Karya
6
Partai Gerakan Indonesia Raya
7
Partai Demokrat
8
Partai Amanat Nasional
9
Partai Persatuan Pembangunan
10
Partai Hati Nurani Rakyat
14
Partai Bulan Bintang
15
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

HASIL PILPRES 2014
1. Prabowo Subianto – M. Hatta Rajasa : 62.576.444 (46.85%)
2. Joko Widodo – Jusuf Kalla : 70.997.833 (53.15%)
Dengan hasil tersebut, maka pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla menang pilpres 2014 dan akan menggantikan SBY sebagai presiden RI dengan masa jabatan 2014-2019. Joko Widodo menjadi presiden RI ketujuh dan akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014.



1 komentar:

  1. How to make money from casino games with real money? - Work
    You can make money from the casino with 바카라 a หาเงินออนไลน์ computer. We create a video game that you can watch. We choegocasino create a video game that you can watch for free.

    BalasHapus