KATA PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat
menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan
dan makalah ini sebagai salah satu tugas Sekolah / Matakuliah Pengantar Ekonomi
Pembangunan yang berjudul “PENGANGGURAN”
Judul ini dipilih karena penyusun
tertarik dengan masalah pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar
di Indonesia yang sulit untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan makalah ini masih jauh
dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca agar
pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang terkait dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga
makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Ciamis,
04 November 2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1. Berdasarkan Jam Kerja
2.2.2. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.3. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
2.5. Cara Mengatasi Pengangguran
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
2.7. Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP)
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang
dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran
yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan,
kriminalitas dan masalah - masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini,
membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan
erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup / mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain - lain.
1.2.
Rumusan Masalah
a).
Apa yang dimaksud dengan
pengangguran ?
b).
Apa macam-macam dari pengangguran ?
c).
Apa penyebab dari pengangguran ?
d).
Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
e).
Apa dampak pengangguran terhadap
ekonomi masyarakat ?
f).
Apa upaya pemerintah dalam mengatasi
pengangguran ?
1.3. Tujuan Pembahsan
a).
Untuk mengetahui arti dari
pengangguran.
b).
Untuk mengetahui macam - macam dari
pengangguran.
c).
Untuk mengetahui penyebab dari
pengangguran.
d).
Untuk mengetahui tingkat
pengangguran di Indonesia.
e).
Untuk mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
f).
Untuk mengetahui upaya pemerintah
dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan
definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 )
mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 )
pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif
mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization ( ILO ) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü
Pengangguran terbuka adalah
seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode
tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari
pekerjaan.
ü
Setengah pengangguran terpaksa
adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (
berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang
dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia
mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS
) menyatakan bahwa :
ü
Setengah pengangguran terpaksa
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari
pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü
Setengah pengangguran sukarela
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari
pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan
politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2.
Macam - Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3
macam :
a).
Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
b).
Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini
merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c).
Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan
menjadi 7 macam :
a).
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya
sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis
antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari
lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka
lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan
kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari
sebelumnya. Contohnya : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke
sektor industri, untuk sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama,
mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik
b).
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh perubahan gelombang ( naik – turunnya ) kehidupan perekonomian
/ siklus ekonomi. Contohnya : Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh
tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi
terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c).
Pengangguran struktural ( structural unemployment )
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan
oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
Contohnya : Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah
industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran struktural
bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
ü
Akibat permintaan berkurang
ü
Akibat kemajuan dan pengguanaan
teknologi
ü
Akibat kebijakan pemerintah
d).
Pengangguran musiman ( seasonal Unemployment )
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya
fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Contohnya : pada musim panen, para petani bekerja dengan giat,
sementara sebelumnya banyak menganggur.
e).
Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi
akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin - mesin.
Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi
sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka
mereka tidak bekerja lagi.
f).
Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah
yang secara langsungatau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan
Bank - bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.
g).
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran.
2.3.
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam
perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan
masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan
keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4.
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka
pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35
juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga
banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di
daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada
penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah
pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada
titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak
berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor
kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan
untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan
tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode
2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan
angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari
periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya
pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode
sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal
ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama
di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5.
Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran,
antara lain sebagai berikut :
a).
Meningkatkan mutu pendidikan,
b).
Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c).
Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan,
d).
Mendorong terbukanya kesempatan
usaha - usaha informal,
e).
Meningkatkan pembangunan dengan sistem
padat karya,
f).
Membuka kesempatan kerja ke luar
negeri
2.6.
Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam
sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat
kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak
pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1.
Pendapatan Per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan
sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah
terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat
pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila
tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan
catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
2.
Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji,
Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan
terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara
sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari
pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
3.
Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban
psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia
memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak
memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri ( minder )
karena statusnya yang tidak jelas.
4.
Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran
berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan,
dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak
kriminalitas.
2.7.
Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP )
Berdasarkan kondisi diatas perlu
dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran ( GNPP ) dengan
mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk
menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan
pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah
keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan
setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam
satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh
dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha,
perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah
Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha;
DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;
mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah
ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen
bangsa.
Menurut para deklarator tersebut,
bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh
aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya
mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana
diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari
segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya
penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja
itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah
baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena
itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
2.8. Kebijakan
Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi Indonesia masalah
pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan
UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan
kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a).
Pemerintah memberikan bantuan
wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal
lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan
mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan
usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan
UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b).
Segera melakukan pembenahan,
pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c).
Segera membangun lembaga sosial yang
dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d).
Segera menyederhanakan perizinan dan
peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal
itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e).
Mengembangkan sektor pariwisata dan
kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang belum tergali potensinya
) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara untuk menarik para
wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan
banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f).
Melakukan program sinergi antar BUMN
atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling
mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan
secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT.
PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g).
Dengan memperlambat laju pertumbuhan
penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia dini ) yang diharapkan dapat
menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh
pemerintah.
h).
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (
TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap
pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal
itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i).
Segera harus disempurnakan kurikulum
dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Sistem pendidikan dan kurikulum
sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak
siap menghadapi dunia kerja.
j).
Segera mengembangkan potensi
kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang
strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau yang sangat
potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian
Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan
lapangan kerja yang produktif
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi
kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945
dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap
ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah
dipahami oleh pembuat kebijakan ( Decision Maker ). Namun hal yang tampaknya
kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat
multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
3.2.
Saran
Untuk mengurangi tingkat
pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa
mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta
menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh - sungguh sampai
terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan
pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan
kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan.
Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya
pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://zenaoke.wordpress.com/2012/04/17/makalah-pengangguran/
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
Http: //ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar